Kamis, 11 Juni 2009

Peraturan aneh-aneh di seluruh dunia

Walau kitab hukum dan perundangan dibuat dengan serius, ternyata ada juga yang isinya unik, lucu dan konyol.

THAILAND :
Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (ketauan pake ngga pakenya gimana dong?)

FILIPINA :
Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kota Manila , ditetapkan bahwa :
Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin.
Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu, 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.

SWISS :
a. Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya : BERISIK!!!
b. Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untuk mengkonsumsinya.

SWEDIA :
Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah.

KOREA SELATAN :
Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang.

SINGAPURA :
a. Dilarang menjual Permen karet di Singapura.
b. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil)
c. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.
d. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am a Litterer” (Saya seorang Peludah)
e. Dilarang pipis di dalam lift / elevator.

UNITED KINGDOM :
a. Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
b. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
c. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.

MEKSIKO :
a. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerja selama jam kerja.
b. Dilarang memaki di tempat umum.

ITALIA :
a. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.
b. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.( Gila... trus apa bedanya????? ?)

AUSTRALIA :
a. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
b. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama. (KENAPA DILARANG?)
c. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
d. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu.

YUNANI :
Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.

CHINA :
Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya) .

KANADA :
a. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
b. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
c. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri). (trus kalo kebelet gimana? aneh deh...)
d. Dilarang memanjat pohon.

PERANCIS :
a. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
b. Dilarang menamai babi peliharaan Anda

ISRAEL :
a. Dilarang memelihara babi di tanah Israel . Orang yang melakukannya akan ditembak mati. (sadis euy..)
b. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu). (rupanya ngupil juga perlu istirahat pas weekend)
c. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.

AMERIKA :

1. ARIZONA :
a. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona. (Masalahnya : Onta tidak hidup / tidak ada di Arizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu? *bingung*)
b. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
c. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.
d. Dilarang bermain domino di hari Minggu.
e. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
f. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.
g. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.

2. ALASKA :
a. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
b. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
c. Dilarang memberi minum bir pada rusa.
d. Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.

3. ARKANSAS :
a. Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan. (WHAT??!!)
b. Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub.
c. Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
d. Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu.

4. CALIFORNIA :
a. Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
b. Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.
c. Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan.
d. Dilarang bersepeda di kolam renang.
e. Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
f. Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
g. Dilarang bermain bowling di trotoar.

5. COLORADO :
a. Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
b. Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan.

6. CONNECTICUT
a. Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km / jam.
b. Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu.
c. Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km / jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.
d. Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.

7. FLORIDA :
a. Konstitusi Negara menjamin babi-babi hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
b. Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
c. Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
d. Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.
e. Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.

8. NEW YORK :
a. Dilarang menyapa orang sambil ngupil.
b. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
c. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.
d. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan).
(FYI : Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukan sejak tahun 1900.)
e. Dilarang menyeruput sup.
f. Dilarang makan sambil berenang di lautan.

9. WASHINGTON :
a. Dilarang menyusui anak di tempat umum.
b. Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.

Jumat, 05 Juni 2009

BERAPA BESAR BOBOT SEBUAH DOA ?

Louise Redden, seorang ibu kumuh dengan baju kumal, masuk ke dalam
sebuah supermarket.

Dengan sangat terbata-bata dan dengan bahasa yang sopan ia memohon agar
diperbolehkan mengutang.

Ia memberitahukan bahwa suaminya sedang sakit dan sudah seminggu tidak
bekerja. Ia memiliki tujuh anak yang sangat membutuhkan makan. John
Longhouse, si pemilik supermarket, mengusir dia keluar.

Sambil terus menggambarkan situasi keluarganya, si ibu terus
menceritakan tentang keluarganya.

'Tolonglah, Pak, Saya janji akan segera membayar setelah aku punya uang.'

John Longhouse tetap tidak mengabulkan permohonan tersebut. 'Anda tidak
mempunyai kartu kredit, anda tidak mempunyai garansi,' alasannya.

Di dekat counter pembayaran, ada seorang pelanggan lain, yang dari awal
mendengarkan percakapan tadi.
Dia mendekati keduanya dan berkata : 'Saya akan bayar semua
yangdiperlukan Ibu ini.'

Karena malu, si pemilik toko akhirnya mengatakan, ' Tidak perlu,Pak.
Saya sendiri akan memberikannya dengan gratis.

Baiklah, apakah ibu membawa daftar belanja ?'
' Ya, Pak. Ini,' katanya sambil menunjukkan sesobek kertas kumal.'

Letakkanlah daftar belanja anda di dalam timbangan, dan saya akan
memberikan gratis belanjaan anda sesuai dengan berat timbangan tersebut.'
Dengan sangat ragu-ragu dan setengah putus asa, Louise menundukkan
kepala sebentar, menuliskan sesuatu pada kertas kumal tersebut, lalu
dengan kepala tetap tertunduk, meletakkannya ke dalam timbangan. Mata Si
pemilik toko terbelalak melihat jarum timbangan bergerak cepat ke bawah.

Ia menatap Pelanggan yang tadi menawarkan si ibu tadi sambil berucap
kecil, 'Aku tidak percaya pada yang aku lihat.'

Si pelanggan baik hati itu hanya tersenyum.
Lalu, si ibu kumal tadi mengambil barang-barang yang diperlukan, dan
disaksikan oleh pelanggan baik hati tadi, si Pemilik toko menaruh
belanjaan tersebut pada sisi timbangan yang lain.

Jarum timbangan tidak kunjung berimbang, sehingga si ibu terus mengambil
barang-barang keperluannya dan si pemilik toko terus menumpuknya pada
timbangan, hingga tidak muat lagi.

Si Pemilik toko merasa sangat jengkel dan tidak dapat berbuat apa-apa..

Karena tidak tahan, Si pemilik toko diam-diam mengambil sobekan kertas
daftar belanja si ibu kumal tadi.

Dan ia-pun terbelalak.
Di atas kertas kumal itu tertulis sebuah doa pendek :

' Tuhan, Engkau tahu apa yang hamba perlukan.
Hamba menyerahkan segalanya kedalam tanganMu..'

Si Pemilik Toko terdiam.
Si Ibu Louise, berterima kasih kepadanya, dan meninggalkan toko dengan
belanjaan gratisnya.
Si pelanggan baik hati bahkan memberikan selembar uang 50 dollar kepadanya.
Si Pemilik Toko kemudian mengecek dan menemukan bahwa timbangan yang
dipakai tersebut ternyata rusak.

Ternyata memang hanya Tuhan yang tahu bobot sebuah doa.
KEKUATAN SEBUAH DOA

Segera setelah anda membaca cerita ini, ucapkanlah sebuah doa. Hanya itu.

Stop pekerjaan anda sekarang juga dan ucapkan sebuah doa untuk dia yang
telah mengirimkannya kepada anda.

Lalu, kirimkan e-mail ini kepada setiap orang atau sahabat yang anda kenal.
Biarlah jaringan ini tidak terputus, karena DOA ADALAH HADIAH TERBESAR
DAN TERINDAH YANG KITA TERIMA.
Tanpa biaya, tetapi penuh daya guna.

Senin, 01 Juni 2009

DAFTAR ANGGOTA DPR-RI dari SUMUT

↓ Daerah pemilihan ↓
Nurdin Tampubolon Partai Hati Nurani Rakyat Sumatera Utara I
Tifatul Sembiring Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara I
Ibrahim Sakty Batubara Partai Amanat Nasional Sumatera Utara I
Burhanuddin Napitupulu Partai Golongan Karya Sumatera Utara I
Panda Nababan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara I
Abdul Wahab Dalimunthe Partai Demokrat Sumatera Utara I
Sutan Bhatoegana Partai Demokrat Sumatera Utara I
Sri Novida Partai Demokrat Sumatera Utara I
Jafar Nainggolan Partai Demokrat Sumatera Utara I
Lisa Ratnadeli Partai Demokrat Sumatera Utara I
Herry Lontung Siregar Partai Hati Nurani Rakyat Sumatera Utara II
Iskan Qolba Lubis Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara II
Ahmad Khadafi Wibowo Lubis Partai Amanat Nasional Sumatera Utara II
Chairuman Harahap Partai Golongan Karya Sumatera Utara II
Neil Iskandar Daulay Partai Golongan Karya Sumatera Utara II
Yassonna H. Laoly Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara II
Trimedya Panjaitan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara II
Jhoni Allen Marbun Partai Demokrat Sumatera Utara II
Fondraradodo Ndruru Partai Demokrat Sumatera Utara II
Amrun Daulay Partai Demokrat Sumatera Utara II
Martin Hutabarat Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatera Utara III
Ansory Siregar Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara III
Nasril Bahar Partai Amanat Nasional Sumatera Utara III
Ali Wongso Halomoan Sinaga Partai Golongan Karya Sumatera Utara III
Anthon Sihombing Partai Golongan Karya Sumatera Utara III
Maiyasyak Johan Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Utara III
Tri Tamtomo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara III
Ruhut Poltak Sitompul Partai Demokrat Sumatera Utara III
Edi Ramli Sitanggang Partai Demokrat Sumatera Utara III
Imran Muchtar Partai Demokrat Sumatera Utara III